KONSEP HARTA DALAM AL-QUR`AN Kajian Tematik Muḥammad Bāqir al-Ṣadr

Dzulqornain, Muhammad Iskandar (2025) KONSEP HARTA DALAM AL-QUR`AN Kajian Tematik Muḥammad Bāqir al-Ṣadr. skripsi thesis, STAI Al-Anwar Sarang Rembang.

[img] Text
BAGIAN AWAL.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
CURRICULUM VITAE.pdf

Download (268kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (485kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (663kB)

Abstract

Harta merupakan bagian terpenting dalam kehidupan mansia dan sering menjadi faktor kesejahteraan serta masalah mereka. Al-Qur`an menggunakan kata المال untuk menunjukkan harta, tapi al-Qur`an juga menggunakan kata خير dan kata lain yang secara leksikal tidak menunjukkan harta. Untuk menindaklanjuti ini, penelitian akan dilakukan menggunakan metode tematik Muḥammad Bāqir alṢadr yang mana dimulai dengan mencari dan mendalami tema – dalam penelitian ini berarti konsep harta – menurut manusia, lalu berdiskusi dengan al-Qur`an dengan berbekal tema yang telah didalami. Penelitian ini berjenis kualitatif, library research, dengan pengumpulan data menggunakan dokumentasi, dan analisis deskriptif-komparatif Penelitian ini bersifat pustaka dan cara pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi. Penelitian ini akan memaparkan konsep harta menurut James Clear, Abdul Mannan, J.B Clark, dan Umer Chapra, tujuannya adalah untuk bahan diskusi dengan al-Qur`an. Kesimpulannya, bahwa konsep harta dalam al-Qur`an adalah sesuatu yang punya sifat bernilai, dan bisa ditransaksikan. Harta sebenarnya dipandang baik, namun ada sisi yang menggelincirkan manusia. Cara mendapatkan harta dengan legal bisa dengan keringat sendiri asal tidak menjerumus keharaman, dan bisa dengan menerima dari orang lain sebagai bentuk simpati, iba, atau secara sukarela. Adapun cara yang ilegal adalah dengan memaksa, merugikan pihak lain tanpa hak, dan culas. Penggunaan harta yang baik itu untuk kepentingan individu seperti memenhui kebutuhan harian, membayar sanksi, dan ibadah maḥḍah. Bisa juga untuk kepentingan sosial seperti nafkah keluarga, berdamai, menegakkan dakwah Islam, dan ibadah ghayru maḥḍah. Adapun alokasi harta yang dianggap buruk itu untuk individu seperti berfoya-foya, ada juga untuk sosial seperti menyakiti orang lain, serta merugikan orang lain. Keywords: Konsep Harta, al-Qur`an, Tematik, Bāqir al-Ṣadr

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Al-Qur’an dan Tafsir > Ilmu al-Quran dan Tafsir (Umum)
Al-Qur’an dan Tafsir > Studi Tokoh
Al-Qur’an dan Tafsir > Tafsir Maudlu’i
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT)
Depositing User: Muhammad Ibnul Bahril 'Amiq
Date Deposited: 18 Oct 2025 02:09
Last Modified: 18 Oct 2025 02:09
URI: http://repo.staialanwar.ac.id/id/eprint/2086

Actions (login required)

View Item View Item