PRIVILESE AHLULBAIT NABI MUHAMMAD DALAM PERSPEKTIF AL-QUR`AN: Studi Tafsir Tematik

Alfiana, Vita (2025) PRIVILESE AHLULBAIT NABI MUHAMMAD DALAM PERSPEKTIF AL-QUR`AN: Studi Tafsir Tematik. skripsi thesis, STAI Al-Anwar Sarang Rembang.

[img] Text
BAGIAN AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (400kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (504kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (645kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (616kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (280kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (320kB)
[img] Text
CURRICULUM VITAE.pdf
Restricted to Registered users only

Download (154kB)

Abstract

Alfiana, Vita. (2025). PRIVILESE AHLULBAIT NABI MUHAMMAD DALAM AL-QUR`AN: Studi Tafsir Tematik. Skripsi. Program Studi Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Anwar Sarang, Rembang. Pembimbing: M. Muafi Himam, Lc., MA. Terlahir sebagai Ahlulbait menjadikan seseorang mendapatkan sebuah privilese, sebab memiliki kedudukan istimewa dalam agama Islam yakni sebagai keturunan Nabi Muhammad. Privilese adalah hak istimewa yang ditujukan kepada orang yang memiliki keistimewaan. Namun, privilese sering kali ditunjukkan secara berlebihan hingga pada tahap pemujaan atau pengunggulan nasab kepada keturunan Nabi Muhammad. Selain itu, privilese dapat menyebabkan kesenjangan sosial. Oleh karena itu penelitian ini mengkaji terkait privilese Ahlulbait Nabi Muhammad dalam perspektif al-Qur`an untuk menghasilkan solusi terbaik yang ditawarkan oleh al-Qur`an dengan menggunakan teori tafsir tauḥīdi Muhammad Bāqir al-Ṣadr agar dapat memahami privilese seorang Ahlulbait. Penelitian ini menempatkan kepustakaan dengan menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan analisis-deskriptif sebagai pisau untuk menganalisis pemahaman, kandungan, dan pemaknaan ayat. Secara implisitnya, ada tiga ayat yang membahas mengani privilese Ahlulbait yakni QS. Al-Ahzāb [33]: 33, QS. Al-Syūrā [42]: 23, dan QS. Al-Anfāl [8]: 41. Menganalisis ketiga ayat tersebut memberikan beberapa pemahaman bahwasanya privilese Ahlulbait Nabi Muhammad tidak hanya dilihat sebab adanya hubungan nasab dengan Nabi Muhammad akan tetapi pada aspek spritual atau ketakwaan Ahlulbait. Ahlulbait diberi hak-hak ekonomi bukan semata karena nasab melainkan sebagai bentuk penghormatan atas peran yang diembanya dan untuk menjaga Ahlulbait dari perbuatan-perbuatan negatif hanya disebabkan karena kurangnya finansial. Sehingga tujuan diberikan hak intensif ekonomi untuk mensejahterakan Ahlulbait tanpa mengurangi prinsip keadilan. Keywords: Ahlulbait, Privilese, Tafsir tauḥīdi Muhammad Bāqir al-Ṣadr

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: Al-Qur’an dan Tafsir > Tafsir Maudlu’i
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT)
Depositing User: Vita Vita Alfiana
Date Deposited: 28 Jun 2025 04:34
Last Modified: 28 Jun 2025 04:34
URI: http://repo.staialanwar.ac.id/id/eprint/1775

Actions (login required)

View Item View Item