apidah, apidah MAKNA KATA SHUHADĀ DALAM AL-QUR’AN ( Analisis Semantik Toshihiko Izutsu ). [Experiment]
![]() |
Text
SKRIPSI FULL APIDAH.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
![]() |
Text
BAGIAN AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (744kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (684kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (931kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (940kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (509kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (546kB) |
![]() |
Text
CURRICULUM VITAE.pdf Download (491kB) |
Abstract
Skripsi ini mengkaji secara analisis tentang makna kata shuhadā’ dalam al-Qur’an semantik Toshihiko Izutsu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna kata shuhadā’ dipandang dari segi semantik. Kata shuhadā’ disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 160 ayat yang tersebar di 49 surat dengan segala bentuk derivasinya. Sedangkan kata shuhadā’ sendiri terulang 20 kali dalam 18 ayat yang tersebar di 9 surat. Kata shuhadā’ menjadi kata kunci yang menarik untuk dikaji dalam studi linguistik, terlebih pengkajian dibidang seperti semantik. Penelitian ini menggunakan analisis semantik yang dikembangkan Toshihiko Izutsu. Selanjutnya, langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pertama, mencari makna dasar dan makna relasional kata shuhadā’. Kedua, meneliti historis penggunaan kata shuhadā’ pada periode pra-Qur’anik, Periode Qur’anik, dan Periode Pasca Qur’anik. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa makna dasar lafal shuhadā’ saksi. Sedangkan makna relasioanalnya ketika bersanding dengan kata Ḥaḍarah berarti hadir pada surat al-Baqarah (2):133 ketika bersanding dengan Tarā yang berarti melihat dalam Q.S al-Māidah (5):83, ketika bersanding dengan kata Fa’tū yang berarti mengajak pada Q.S al-Baqarah (2):23. Kata shuhadā bersanding dengan kata Khabīr yang berarti mengetahui dalam Q.S al-Māidah (5):8, ketika bersanding dengan kata Jiah berarti mendatangkan dalam Q.S al-Zumar (39):69. Pada masa pra Qur’anik kata shuhadā’ diartikan sebagai saksi dalam hal hukum, yang mana pada masa ini jual beli sudah menggunakan saksi. Dan makna Qur’anik kata shuhadā’ diartikan umat Muhammad, atau orang yang memberikan kesaksian yang benar kepada orang yang di saksikan. Pada masa pasca Qur’anik makna kata shuhadā’ berkembang lagi yakni umat Islam yang menjadi saksi atas perbuatan manusia. Kata Kunci : al-Qur’an, Semantik, Shuhadā’
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | Al-Qur’an dan Tafsir > Semantik |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT) |
Depositing User: | IQT apidah apidah |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 03:50 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 03:50 |
URI: | http://repo.staialanwar.ac.id/id/eprint/1763 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |